Investasi
pada hakikatnya adalah penempatan sejumlah dana
pada saat ini dengan harapan akan mendapatkan keuntungan dimasa yang
akan datang. Umumnya investasi dibedakan menjadi dua yaitu ; investasi pada
aset-aset financial (financial asset)
dan investasi pada aset-aset rill (rill
asset). Investasi pada sektor financial dilakukan dipasar modal, misalnya
berupa saham, obligasi, surat hutang dll, sedangkan investasi disektor rill
seperti pertambangan, perkebunan, perbankan dll.
Yang
akan dibahas penulis adalah analisis mengurangi resiko investasi syariah
dan konvensional.
1. Resiko
investasi syariah dan konvensional
Dalam
resiko investasi syariah ada tiga hal yang paling mendasar dan ada dan selalu
berada dalam setiap berinvestasi secara syariah
a. Resiko kehilangan
modal ini
dikarenakan ketidak pastian masa depan yang bisa menjadikan hilang modal dari
pemilik dana walaupun tidak semuanya hilang. Misalkan kita berivestasi 100 juta
di bank UTM karena pembukuan pada akhir
tahun bank UTM mengalami kerugian akhirnya dana yang kita investasikan tad
hanya kembali 50 juta. Bukan hanya itu
saja tetapi kita juga mengalami kerugian disektor rill yaitu kita kehilangan
nilai dari harta yang kita investasikan tadi, misalkan kita uang 10 juta tahun
ini bisa memmbeli gula 25 ton tetapi pada 5 tahun mendatang kita belum tentu
bisa membeli beras sebanyak 25 ton dengan uang 10 juta.
b.
Resiko
ketidak pastian pengembalian (return) ini tergantung dari
jenis investasi dan kelangsungan investasi yang kita plih. Jika kiita
berinvestasi di properti tentu akan berbeda returnya dengan investasi dipasar
modal, saham, obligasi dll. Karenabanyak faktor yang mempengaruhi akan khal
tersebut. Properti setiap tahun harga nya selalu naik dan kecil kemungkinan
resko merugi karena besarnya pertumbuhan penduduk hingga menjadikan investasi
in berkembang pesat dengan pembukuan laba yang besar, berbeda dengan di pasar
modal yang dipengaruhi faktor ekonomi global dan politik ekonomi menjadikan
pemberian dividen yang naik turun.
c.
Sulitnya
menjual produk investasi ini dikarenakan pola
pikir dan pengetahuan masyarakat yang masih belum mengerti dan mengetahui
tentang produk-produk investasi syariah karena terbiasa menggunakan dan
memanfaatkan produk investasi konvensional. Kurangnya sosialisasi dan
ketidakperdulian masyarakat menjadi produk investasi syariah belum selayaknya
semua masyarakat muslim khusunya tahu dan mengeti akan hal tersebut. Maka
diharapkan dengan adanya sosialisasi, promosi dan pembinaan kepada msayarakat
maka masyarakat akan lebih tahu, mengerti, mengetahu dan bisa memanfaatkan
produk investasi syariah.
2.
Resiko
investasi konvensional
Dalam resiko investasi
konvensional lebih tinggi resikonya tetapi juga lebih tinggi returnya. Dalam
berinvestasi konvensional lebih cepat mendapatkan keuntungan dan lebih cepat
pula mengalami kerugian,